Due Diligence

Jasa Due Diligence merupakan investigasi, audit, atau review yang dilakukan untuk mengonfirmasi sebuah fakta atau informasi.

Prosedur ini menitikberatkan pada proses pemeriksaan yang bertujuan agar calon investor tidak mengambil keputusan yang salah dalam berinvestasi.

Jasa pembuatan studi kelayakan adalah kajian prospek usaha di masa mendatang untuk memberikan gambaran kelayakan atas suatu rencana usaha ditinjau dari aspek finansial, serta aspek lain yang terkait, yaitu aspek teknis, aspek pemasaran, aspek organisasi dan manajemen, disusun sebagai bahan pertimbangan bagi pihak perbankan atau calon investor untuk memperoleh penilaian obyektif mengenai prospek usaha dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pemberian kredit atau rencana penyertaan modal.

Due Dilligence atau uji tuntas adalah jasa yang menyangkut masalah penyediaan informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan atas suatu masalah penting dan crusial yang harus dilakukan oleh perusahaan. Beberapa jenis penugasan due dilligence antara lain :

  • Due dilligence atas penyebab terjadinya kredit bermasalah serta saran kepada bank atas debitur dimaksud.
  • Due Dilligence atas rencana pembelian (akuisisi) suatu perusahaan.
  • Due Dilligence atas rencana penambahan modal saham dan rencana go publik.
  • Due Dilligence atas masalah yang berkaitan dengan rencana merger beberapa perusahaan.
  • Due Dilligence atas masalah yang berkaitan dengan rencana penjualan atau pelepasan satu unit usaha atau anak perusahaan.
  • Due Dilligence rencana perluasan usaha dan penambahan modal dari pemegang saham baru.