Sebuah perusahaan yang menghadapi masalah tertentu atau prediksi pelanggaran, solusinya dilakukan dengan layanan audit investigatif. Layanan audit investigatif merupakan bentuk pemeriksaan mendalam dan khusus yang dilakukan oleh seorang auditor untuk menganalisis dan menggabungkan bukti tentang peristiwa atau keadaan yang memerlukan perhatian khusus. Layanan audit investigatif juga membantu perusahaan mengatasi dan mengelola risiko berdasarkan peristiwa yang dialami dan membuat keputusan yang baik dan tepat.
KAP Agus Ubaidillah dan Mitra menjalankan praktik sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Jasa Akuntansi (UU No. 11 tahun 2011) dan Undang-Undang Pasar Modal Indonesia (UU No. 8 tahun 1995). Berdasarkan Undang-Undang Jasa Akuntansi, Akuntan Publik melakukan layanan audit di Indonesia sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar audit di Indonesia mengadopsi Standar Audit Internasional yang diterbitkan oleh Dewan Standar Audit dan Jaminan Internasional.
Apakah Anda menghadapi situasi yang memerlukan pemahaman mendalam tentang peristiwa tidak biasa, dugaan penipuan, atau pelanggaran? Kami di Kapsaya partners siap membantu Anda dalam menyelenggarakan layanan audit investigatif yang efektif dan akurat.
Keterlibatan Layanan Investigasi harus dilakukan oleh AP, termasuk Pihak Terkait, yang memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang investigasi. Laporan dari keterlibatan layanan investigatif harus ditandatangani oleh seorang AP yang memiliki kompetensi profesional dalam bidang investigasi, dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dan menjaga kompetensi secara berkelanjutan.
Keterampilan akuntansi dan audit memerlukan: